Undangan Termurah Buton

Pesan sang dosen untuk mendirikan sekolah muhammadiyah seolah terlupakan ditelan kesibukan mengajar sebagai guru matematika di SMP, ketika itu guru matematika di Bau-Bau masih langka maklum bidang studi itu baru pertamakali diterapkan sebelumnya masih menggunakan istilah Aljabar dan ilmu ukur yang dipelajari di SMP. Sejak tahun 1977 saya mengajar pagi dan sore di SMP Negeri 1 Bau-Bau kemudian dipindahkan ke SMP Negeri 2 Bau-Bau dengan volume mengajar rata-rata 70 jam pelajaran perminggu, sampai suatu ketika saya mendapatkan tawaran untuk dipidahtugaskan ke Kantor departemen pendidikan dan Kbudayaan Kabupaten Buton sebagai kepala urusan pengumpulan data. Tawaran itu saya terima dengan alasan bahwa untuk mengajar sebagai guru tetap terbuka kesempatan akan tetapi sebagai pejabat kepala urusan data sangat jarang. Pada bulan September 1984 resmi dipindah tugaskan ke kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton. Disana saya mengetahui bahwa ternyata di Kabupaten Buton mengalami kekurangan guru. Dari hasil analisis data yang dilakukan ternyata SD/MI masih membutuhkan guru sebanyak 1.350 orang, pada SMP dan Sekolah menengah atas juga masih membutuhkan guru dalam jumlah yang banyak, seiring dengan itu lembaga pendidikan juga masih terbatas sehingga banyak anak-anak yang tidak sempat bersekolah di SD/MI, juga yang tamat SD/MI tidak dapat melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya karena lembaga pendidikan yang terbatas. Setiap penerimaan siswa baru kita melihat kenyataan bahwa rata-rata 20 samapai 30 persen tamatan SD/MI tidak tertampung di SMP/MTs yang ada, mereka kembali menjadi buruh tani dan nelayan di kampunnya.
Cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa khusus untuk anak-anak Buton seakan jauh dari kenyataan. Pemerintah Daerah dan aparat pendidikan yang ada di Buton seolah pasrah dengan kenyataan ini. Maklum pada waktu itu segala sesuatu harus menunggu kebijakan dari Pusat. Jatah pegadaan guru dan pembangunan unit sekolah baru dari pusat setiap tahun sangat terbatas kalau tidak dapat dikatakan hampir tidak ada.
Kenyataan ini mengingatkan kembali pesan sang dosen bahwa setelah kembali ke daerah tidak hanya mengajar sebagai guru tetapi juga mendirikan sekolah Muhammadiyah. Diselah-selah kesibukan saya sebagai Kepala Urusan Pengumpulan Data di Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton berupaya untuk dapat mendirikan SMP Muhammadiyah, akan tetapi pada waktu itu belum ada organisasi Muhammadiyah di Buton untuk diajak bekerjasama. Sampai pada suatu ketika pada tahun 1986 ada gagasan Bapak Abdul Muis, B.A dan Abdul Gani Ali untuk mendrikan Orgnisasi Muhammadiyah Buton dan saya turut bergabung mendorong berdirinya oraganisasi itu. Pada tahun 1987 keluar Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang berdirinya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton yang ditanda tangani oleh K.H. A.R. Fahruddin dan Rosad Sholeh masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Langka awal kegiatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton adalah konsolidasi organisasi, mengumpul kembali asset yang pernah dimiliki Muhammadiyah di Buton dan mendirikan SMP Mughammadiyah Bau-Bau. Melalui negosiasi yang cukup alot dengan berbagai instansi terkait utamanya pemerintah daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama Kabupaten Buton akhirnya pada tahun 1988 SMP Muhammadiyah Bau-Bau resmi berdiri dengan Kepala Sekolah Pertama dijabat oleh Drs. Tomo P. setahun kemudian Drs. Tomo P. mengundurkan diri dan jabatan kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau dilanjutkan oleh Subair. Adanya SMP Muhammadiyah Bau-Bau sedikitnya telah mengatasi permasalahan daya tampung tamatan SD/MI masuk SMP di Kota Bau-Bau pada saat itu.
Sementara untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru pada saat itu ada Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Cabang Bau-Bau yang sedang mempersiapkan pengadaan guru umum. Disamping itu pula berdiri Universitas Dayanu Ikhsanuddin yang mempersiapkan beberapa jurusan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan. Dengan adanya dua Perguruan Tinggi ini ada harapan bagi anak daerah untuk melanjutkan pendidikan yang kelak dikemudian hari tamatannya akan mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru di Buton, namun keberadaan kedua perguruan Tinggi ini belum dapat mengatasi kekurangan guru SD/MI yang demikian besar karena belum membuka program studi pengadaan guru SD/MI.
Suatu ketika ada berita mengejutkan bahwa Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Cabang Bau-Bau akan bubar dan berubah status menjadi STAIN Kendari, konsekwensi semua dosen dan asetnya akan turut pindah ke Kendari. Harapan untuk memenuhi kebutuhan guru untuk sekolah-sekolah di Buton semakin tipis. Dulu Universitas Sulawesi Tenggara yang ada di Bau-Bau bubar dan berubah status menjadi Unhol Kendari, kemudian IKIP Ujung Pandang di Bau-Bau juga bubar tanpa diketahui apa sebabnya, kini gilirannya IAIN, kenapa harus bubar atau dipindahkan bukankah Buton sangat membutuhkan perguruan tinggi itu? Samapi saat ini saya belum temukan jawabannya. Dalam pada itu saya terkenang kembali dengan pesan Dr. Yahya muhaimin bahwa “Kalau mau mearamaikan daerahmu bukan dengan cara memimta da’i untuk di kirim ke Buton, tetapi berbuatlah sesuatu agar da’i datang ke Buton” pesan itu disampaikan pada saat Sidang Komisi Pendidikan Muktamar Muhammadiyah 43 di Banda Aceh bulan Juli 1995 beliau pada saat itu selaku pimpinan sidang menjawab permintaan saya bahwa untuk meramaikan muhammadiyah di Buton agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah membantu mengirimkan da’i muhammadiyah ke Buton. Diilhami pesan itu saya selaku Kepala SMP Muhammdiyah Bau-Bau menulis surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ujung Pandang cabang Bau-Bau yang menyatakan bahwa bila IAIN Ujung Pandang Cabang Bau-Bau bubar maka mohon asset yang tidak terpakai lagi dihibahkan ke SMP Muhammadiyah Bau-Bau dan ternyata kemudian Surat Permohonan itu dikabulkan.
Pada suatu sore di Mesjid Raya Bau-Bau Drs. Abdul Muis memberitahukan saya bahwa hasil rapat pimpinan dan senat Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Bau-Bau memutuskan bahwa asset IAIN yang tidak terpakai lagi akan diserahkan ke SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Abdul Muis menambahkan bahwa saya harus segera menghubungi pihak STAIN Kendari sebagai perwakilah IAIN Ujung Pandang yang kebetulan Ketuanya masih berada di Bau-Bau. untuk membicarakan perihal penyerahan asset itu. Serah-terima dilaksanakan di rumahnya Drs. Arsyad H. Anwar pada suatu rapat yang dihadiri oleh pihak STAIN Kendari dan Pihak SMP Muhammadiyah di hadiri oleh Subair dan Mahmud Bunarfa. Aset IAIN Alauddin Ujung Pandang Bau-Bau yang tidak terpakai lagi diserahkan oleh Drs. Arsyad H. Anwar selaku Ketua STAIN Kendari kepada saya selaku Kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Aset yang diserah-terimakan cukup banyak, menurut Arsyad semua kursi kuliah, lemari, buku-buku perpustakaan dan barang-barang lain kecuali tanah dan gedung diserahkan. Lalu bagaimana penggunaannya oleh SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Dalam hal ini saya menanggapi bahwa untuk SMP Muhammadiyah sementara sudah akan tercukupi dan sisanya di rencanakan umtuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Walaupun asset yang diterima belum dicek keberadaanya tapi semangat untuk mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah bertambah kuat maka pada hari itu juga saya dan Mahmud Bunarfa berupaya mencari teman untuk mendiskusikan gagasan itu. Dalam perjalanan pulang dari rumahnya Drs. Arsyad H. Anwar kami melewati jalan Patimura disana saya melihat Drs. Abdul Rifai, MBA beliau adalah orang yang pernah saya ketemu di sekretariat PAN Bau-Bau, pada waktu itu beliau memperkenalkan diri sebagai orang Muhammadiyah dari Jokyakarta bersaudara dengan Prof. Dr. Nung Muhajir Rektor Universitas Ahmad Dahlan. Di Universitas itu Rifai menjabat sebagai Pembantu Rektor Khusus, jabatan itu terpaksa ditinggalkan karena harus mengikuti istrinya pindah ke Baubau, istrinya telah mengikutinya tinggal di Jokyakarta selama 20 tahun kini gilirannya untuk mengikuti istrinya tinggal di Buton. Istri Rifai adalah Dra. Zaliha La Sope kelahiran Batu Atas kebetulan sekampung dengan Mahmud Bunarfa. Pada pertemuan singkat itu Rifai berharap agar saya dapat mencarikan pekerjaan minimal mengajar di SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Melihat Rifai berada di pintu keluar rumahnya saya mengajak Mahmud Bunarfa untuk sengga sebentar berbincang-bincang dengan Rifai tentang rencana mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah. Pucuk dicinta ulam tiba rencana mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah disambut antusias oleh Rifai maka bincang-bincang berubah menjadi diskusi dan rapat pertama mendirikan sebuah universitas Muhammadiyah. Dalam rapat itu saya bertindak selaku wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton sekaligus kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau dan Mahmud Bunarfa selaku Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton. Keputusan rapat sebagai berikut :
1. Sehubungan perguruan tinggi muhammadiyah hanya bisa berdiri atas prakarsa pimpinan wilayah maka untuk sementara perguruan tinggi yang akan didirikan di Buton berbentuk Yayasan milik Muhammadiyah dengan nama Yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU).
2. Abdul Rifai mempersiapkan Draf Akte Notaris yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU) dan pedoman pendirian Universitas di lingkungan Muhammadiyah.
3. Subair dan Mahmud Bunarfa mempersiapkan segala asset milik Muhammadiyah Buton dan dana yang diperlukan untuk menunjang berdirinya Universitas Islam Buton (UNISBU).
Dengan adanya rapat itu rencana untuk bertemu ketua Yayasan Bataraguru L.A. Asis Hasyim, S.Pd tidak jadi dilaksanakan dan akhinya rapat selesai dan kami kembali kerumah masing-masing dengan harapan akan ada pertemuan lanjutan dalam waktu yang tidak lama.
Dua pekan kemudian ada undangan rapat dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton (Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H.). Rapat dilaksanakan di rumahnya dihadiri oleh sebagian besar anggota pimpinan daerah dan beberapa orang yang bukan anggota pimpinan daerah antara lain Drs. Abdul Rifai, MBA dan Drs. Syahir Baso, S.H.
Rapat dipimpin oleh Syarifuddin Bone dan ternyata materi rapat adalah Berdrinya Yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU). Masya Allah darimana Ketua PDM Syarifuddin Bone mengetahui adanya UNISBU, keputusan rapat pertama di rumahnya Rifai saya belum laporkan ke Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton, juga saat pimpinan rapat menjelaskan bahwa akte pendirian sudah ditandatangani di hadapan notaries Hamid Priyogi, S.H. dengan susunan pengurus yayasan Syahir Baso (Ketua), Syarifuddin Bone (Wakil Ketua), Abdul Rifai (Sekretaris), Mahmud Bunarfa (Wakil Sekretaris), Subair (Komisaris) dan sejumlah nama lain yang sebagian besar saya belum ketahui. Melihat hal itu sesungguhnya hati kecilku berontak bertanya kenapa bisa terjadi tidak saling mengharagai seperti ini, namu saya lebih baik memilih diam, ada sedikit kebanggaan karena mereka menyambut baik gagasan saya mendirikan perguruan tinggi. Selanjutnya saya menelaah isi akte notaris, apakah ada relevansinya dengan Visi yang saya kehendaki sebagaimana amanah muktamar Muhammadiyah 43 di Banda Aceh, pesan Dr. Yahya Muhaimin, Cita-cita dan tujuan hidup Muhammadiyah, serta relevankah dengan kondisi rill Buton yang sangat membutuhkan guru sebagai ujung tombak pencerahan dan pencerdasan akhlaq anak bangsa yang tinggal di Buton? Hasil telaah menunjukkan bahwa akte notaris disusun dengan semangat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dalam hal ini saya setuju tapi kita berbeda dalam misi untuk mencapai visi itu. Dalam Akte Notaris Pendirian UNISBU tidak sedikitpun mengisyaratkan bhawa UNISBU adalah milik Muhammadiyah, hanya pada bab Pembubaran Yayasan ada klausul yang mengatakan bahwa bila sewaktu-waktu UNISBU bubar asset yang tersisa di serahkan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kita sependapat dalam harapan dan tujuan tapi kita berbeda dalam cara untuk mencapainya, akhirnya saya sampaikan kepada Ketua PDM Buton (Syarifuddin Bone) dan Rifai untuk tidak ikut di Yayasan UNISBU, akte pendirian tidak sejalan dengan hasil kesepakatan pada rapat pertama di rumahnya Rifai.
Beberapa hari kemudian ketua PDM Buton (Syarifuddin Bone) menunjukkan kepada saya akte pendirian UNISBU yang merupakan perubahan dari akte notaries sebelumnya, didalam akte itu jelas tercantum bahwa Universitas Islam Buton (UNISBU) adalah milik Muhammadiyah, akte itu syah ditandatangani oleh notaries Hamid Prayogi, S.H. Berdasarkan itulah UNISBU berjalan seadanya dan bekembang menjadi Universitas Muhammadiyah Buton seperti apa yang kita lihat sekarang ini.
Demikian kesaksian yang dapat saya berikan dalam proses awal gagasan mendirikan Universitas Muhammadiyah Buton, semoga ada manfaatnya dan mohon koreksi untuk perbaikan, kalau ada yang kurang berkenan.
Wallahu Alam Bissawab.
Subair

Responses


  1. Ini baru proses berdirinya. Perlu penjelasan menurut anda bagaimana proses kepemimpinan periode pertama dan kedua, tulis dulu nanti kita kementari, dan sabar sementara disiapkan komentar untuk tulisan yang sudah ada.
    ok.

  2. Rapat yang diadakan oleh Ketua PDM Buton Dr. H. Syarifuddin Bone, S.H. bertempat di rumah kediamannya pada awal Desember 1998 perihal memberitahukan kepada anggota PDM Buton tentang konsep Akte Notaris yang dirancang oleh Drs. Abdul Rifai, MBA dan Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H tentang berdirinya sebauh Perguruan Tinggi yang benama Universitas Islam Buton (UNISBU) kurang mendapatkan tanggapan dari anggota PDM yang hadir. Saya sendiri memilih tidak ikut di Yayasan itu, pasalnya pada konsep akte notaries itu sudah bertentangan dengan hasil kesepakatan yang dihasilkan pada rapat pertama di jalan Patimura (rumah kediaman Rifai) yang diadakan beberapa minggu lalu.
    Pada tanggal 15 Mei 1999 saya mendapat undangan dari Abdul Rifai atas nama Yayasan UNISBU untuk mengikuti pertemuan yang akan diadakan pada tanggal 16 Mei 1999 bertempat di rumah kediamannya di Jalan Patimura dengan agenda pertemuan (1).Tukar pikiran Kurikulum dan silabus prodi UNISBU dan (2). Realisasi berdirinya UNISBU. Saya tetap dengan komitmen awal bahwa UNISBU yang akan didirikan adalah Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah karena akan berdiri di atas landasan asset Muhammadiyah yang ada di Kota Bau-Bau, maka undangan itu saya tidak hadiri. Rapat yang mereka adakan tanggal 19 Mei 1999 juga saya tidak hadiri karena agendanya tidak jelas, selanjutnya tanggal 20 Mei 1999 ada lagi undangan rapat yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Yayasan UNISBU (Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H. dan Drs. Abdul Rifai, MBA) yang akan diadakan tanggal 23 Mei 1999 bertempat di Gedung SMP Muhammadiyah Jalan Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan agenda rapat (1) Perubahan Anggaran Dasar Yayasan, (2) Pengesahan Statuta UNISBU, (3) Pengesahan Peraturan khusus Yayasan, dan (4) Pembagian Kerja antara jabatan structural UNISBU dengan jabatan yayasan. Melihat agenda rapat menarik untuk diperhatikan dan sesungguhnya Abdul Rifai telah melaksasnakan perannya sesuai keputusan pada rapat pertama melahirkan sebuah perguruan tinggi Muhammadiyah bernama UNISBU bahwa dalam pembagian peran itu Abdul Rifai mempersiapkan skill pendidrian Perguruan Tinggi dan Saya bersama teman-teman lain di PDM Buton mempersiapkan asset dan dana, memang sampai disini masih terasa ada perbedaan motivasi antara kami dalam prakarsa melahirkan Universitas Muhammadiyah yang bernama UNISBU itu, namun setidaknya sudah nampak keikhlasan bekerja dan berusaha agar universitas itu tidak mati sebelum lahir. Perbedaan itu mungkin terletak pada kehati-hatian terhadap tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh pribadi masing-masing. Sebagai orang yang diberi amanah oleh Muhammadiyah sesuai SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor A-2/SKD/474/9500 tanggal 9 Oktober 1997 selaku anggota pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton kemudian oleh Pimpinan Daerah diberi tugas sebagai Wakil Ketua PDM Buton harus selalu menjaga kesempurnaan dan ketertiban jalannya persyarikatan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muhammadiyah maka merasa berkewajiban mengelola perbedaan itu menjadi kebersamaan.
    Pembahasan agenda rapat saat itu, khususnya yang menyangkut Perubahan Aggaran Dasar menghasilkan 8 kesepakatan yang merupakan perubahan anggaran dasar yayasan yang harus disempurnakan ke notaries antara lain pada point ke 3 keputusan yang dihasilkan yaitu tambahan kalimat sebelum pembukaan yang berbunyi : ………. Maka para penghadap dan yang diwakilkannya bersama-sama dengan ini mendirikan suatu yayasan yang bernaung atau berafiliasi langsung dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jokyakarta sehingga segala langkah dan tindakan pengurus yayasan menjadi buah amal usaha muhammadiyah …………, dan pada point ke 4. berbunyi Badan Pendiri khusus ayat 2 dan ayat 3 serta ayat 4 dihapus.
    Disepakatinya agenda rapat tesrebut di atas mulailah babakan dalam semangat kebersamaan mengawal bayi UNISBU menuju Universitas Muhammadiyah yang besar, berkualitas dan bermartabat di bumi Buton Raya. Secara hukum UNISBU telah ada tapi faktanya belum ada, ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh para penggagas dan pendiri UNISBU. Beberapa pertanyaan untuk melahirkan kegiatan perioritas adalah : (1) Apakah masyarakat dan pemerintah daerah/pusat bisa menerima kehadiran UNISBU? (2) Apakah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mau menerima UNISBU sebagai salah satu Amal Usaha di lingkungan Persyarkatan Muhammadiyah? (3) Apakah akan ada dosen dan mahasiswa yang mau bergabung ke UNISBU? Sebagai jawabannya disusun kegiatan perioritas sebagai berikut (1) Pembentukan secretariat di Jalan Patimura Bau-Bau, (2) Pembentukan Pengurus Universitas dan Pengurus Yayasan. (3) Sosialisasi dengan pemerintah dan seiring dengan itu dilakukan sosialisasi dengan PP Muhammadiyah dan PWM Muhammadiyah, (4) Rekrut tenaga pengajar (dosen) dan tenaga administrasi, (5) Penyusunan dokumen usulan legalitas formal UNISBU. Selanjutnya diharapkan agar pengurus yayasan masing-masing mengambil prakarsa yang terbaik untuk memberikan kontribusi nyata dalam perjalanan membesarkan UNISBU.
    Dalam pada itu diharapkan semua yang mengaku sebagai pendiri Universitas Muhammadiyah Buton dapat menceritakan pengalaman dan konstribusi nyata yang telah diberikan dalam menunjang proses terbentuknya UNISBU menuju terwujudnya Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) sebagaimana adanya sekarang ini.

  3. Kerja-kerja membesarkan UNISBU menuju terwujudnya UMB
    Sejak awal secretariat UNISBU ditempatkan di Jalan Patimura Nomor 26 Bau-Bau (Rumah kediaman Abdul Rifai). Kegiatan di Sekretariat dipimpin langsung oleh Sekretaris Yayasan (Abdul Rifai) dibatu oleh Subair, Mahmud Bunarfa dan Nuki Basir L Untuk membatu penyelenggaraan administrasi direkrut beberapa orang tenaga administrasi yaitu :
    1. Rabiyatul Jasiyah, S.E.
    2. Azidah
    3. Tasrif
    4. Wening Ariasih, A.Md
    5. Komariah
    6. La Ode Yusni
    7. Ade Lisnawati
    8. Saharuddin
    9. Amran
    Kegiatan Sekretariat menghasilkan beberapa dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan UNISBU antara lain :
    1. Tersusun konsep Statuta Universitas Islam Buton (UNISBU)
    2. Tersusun Peraturan Khusus yang menyangkut hubungan dan Tata Kerja antara Universitas dan Yayasan.
    3. Tata cara Pemilihan Wakil Rektor dan para Pembatu Rektor
    4. Rencana Pembukaan Fakultas dan Program Studi
    5. Rencana Penerimaan Dosen dan
    6. Rencana Penerimaan Mahasiswa Baru
    Statuta dan Peraturan Khusus Universitas Islam Buton (UNISBU) disepakati pada tanggal 16 Shafar 1420 H / 1 Juni 1999 M namun tidak sempat ditanda tangani oleh Ketua Yayasan, entah kenapa tapi yang pasti Ketua Yayasan Drs. A.M. Syahir Baso, S.H. pada waktu itu kurang aktif dan tidak pernah muncul di Sekretariat.
    Dalam Statuta tersebut lansung diantumkan bahwa Rektor UNISBU adalah Prof. Dr. Maks Darsono, Dekan FIAI adalah Muis Sad Iman, S.Ag, M.Si, Dekan Fakultas Pertanian adalah Sita Hermaya Sari, S.Pt, MP dan Dekan Fakultas Ekonomi adalah Drs. F.R. Sugiyanto, MM. sementara Wakil Rektor, para Pembantu Rektor, Dekan Fakultas lainnya, Kepala Biro Administrasi Umum dan Biro Akademik dan Kemahasiswaan akan ditentukan kemudian sesuai mekanisme pemilihan.
    Seiring dengan penerimaan Mahasiswa Baru yang dilaksanakan oleh secretariat Yayasan pada tanggal 23 Mei 1999 dilakukan pula pemilihan Wakil Rektor dan pembantu Rektor, melengkapi Dekan Fakultas yang belum ada pejabatnya dengan hasil sebagai berikut :
    Pimpinan Universitas
    Rektor : Prof. Dr. H. Maks Darsono, M.Sc
    Wakil Rektor : Drs. R. Abd. Rifai, Bc.Hk, MBA
    Pembantu Rektor I : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
    Pembantu Rektor II : Subair, S.IP
    Pembantu Rektor III : Drs. Muchlis
    Pimpinan Fakultas
    1. Dekan Fakultas Pertanian : Sita Hermaya Sari, S.Pt, MP
    2. Dekan FKIP : Prof. Dr. H. Ahmad Badawi
    3. Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam : Drs. Muis Sad Iman, M.Si
    4. Dekan Fakultas Ekonomi : Drs. F.R. Sugianto, MM.
    5. Pjs. Dekan Sospol : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
    Sekretariat Universitas
    1. Kepala Biro Administrasi Umum : Nuki Basir L., B.A.
    2. Kepala Biro Akademi dan Kemahasiswaan : Drs. Basuki
    Dewan Pengurus Yayasan UNISBU
    1. Ketua : Drs. H.Sarifuddin Bone, S.H.
    2. Wakil Ketua : Drs. Mahmud Bunarfa
    3. Sekretaris : Ir. Agus Suherman
    4. Bendahara : H. Edy Agusalim
    5. Anggota : Drs. Sabaruddin
    6. Anggota : Kamaruddin, S.H.
    7. Anggota : Ir. La Samu
    Personalia Struktur ini mulai bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi yang diamanatkan oleh Statuta Univrsitas Islam Buton. Masing-masing mengambil inisiatif :
    1. Abdul Rifai bertugas melaksanakan rekrut Dosen dari Jokyakarta serta mendatangkan Rektor dan Dekan yang belum ada di tempat.
    2. Para Pembantu Rektor bersama Tim Sekretariat melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru dan Penerimaan Dosen Lokal.
    3. Syarifuddin Bone dan kawan-kawan mempersiapkan ruang kuliah dan Ruang Sekretariat serta peralatan pendukung secretariat.
    Bagaimana hasil yang dicapai? Kita tunggu laporannya dari masing-masing !

  4. Perubahan Badan Pendiri dan Modal Awal Pendirian UNISBU
    Pada rapat tanggal 23 Mei 1999 disepakati bahwa UNISBU adalah milik Muhammadiyah dan personalia Badan Pendidiri pada Anggaran Dasar itu di hapus, maka praktis kepenguruan UNISBU tidak ada lagi. Maka secara terpisah dibentuklah Badan Pendiri UNISBU dengan komposisi sebagai berikut : Drs. A.M. Syahir Baso, S.H. sebagai ketua, Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H, sebagai Wakil Ketua, Subair, S.IP sebagai Sekretaris, Nuki Basir L., BA sebagai Bendahara. Dokumen tertulis tentang Badan Pendiri ini mungkin tidak ada karena saya sebagai sekretaris tidak pernah membuatnya, hemat saya Badan ini hanya merupakan Badan Pekerja Menuju terwujudnya sebuah universitas milik Muhammadiyah.
    Pada tanggal 8 Juli 1999 Badan Pendiri Yayasan UNISBU (Badan Pekerja Universitas Muhammadiyah Buton) menggelar rapat pertama dengan agenda Mengumpulkan dana modal yayasan sesuai amanat pasal 5 Anggaran Dasar sebesar Rp. 10.000.000,- yang akan dibagi kepada 13 orang. Pada rapat itu Drs. Basuki mengusulkan agar pengurus inti yang 4 orang (Ketua, wakil ketua, sekretaris dan Bendahara) masing-masing Rp. 1.000.000,- (Rp 4.000.000) dan sisanya Rp 6.000.000,- dibagi oleh anggota yang 9 orang, namun Abdul Rifai mengusulkan bahwa karena kemampuan berbeda-beda maka cara pembayaran berfariasi sesuai kemampuan masing-masing. Maka terjadilah kesepakatan untuk mengumpul dana sebagai berikut :
    1. Subair Rp 100.000,-
    2. Abdul Rifai Rp 100.000,-
    3. Basuki Rp 25.000,-
    4. Nuki Basir Rp 40.000,-
    5. Sabaruddin Rp 25.000,-
    6. Mahmud Bunarfa Rp 40.000,-
    7. Kamaruddin Rp 50.000,-
    8. M. Syahir Baso Rp 100.000,-
    9. Muchlis Rp 100.000,-
    10 H. Edy Agusalim Rp 1.000.000,- (telah ada di rekening Bank UNISBU (Bank Danamon) berasal dari uang Infak Anggota / Simpatisan PDM Buton)
    11. H. Syarifuddin Bone Rp 800.000,- (telah ada di rekening Bank UNISBU (Bank Danamon) berasal dari uang Infak Anggota / Simpatisan PDM Buton)
    12. La Samu Rp 50.000,-
    13. Agus Suherman Rp 50.000,-
    Disepakati pula bahwa dana itu untuk operasional Badan Pendiri 50% dan 50% untuk pembukaan rekening Bank Badan Pendiri. Realisasi pengumpulan dan penggunaan dana ini tidak jelas hanya Ketua dan Bendahara yang mengetahui.
    Pada saat yang sama Abdul Rifai melaporkan kegiatan Penyusunan Buku-buku Laporan yang akan dikirim ke Kopertis Wilayah IX dan ke Kopertais Wilayah VIII, bahwa telah tersusun buku-buku laporan sebagai berikut :
    1. Laporan Umum
    2. Pokok-pokok Kurikulum
    3. Syilabus Jilid I
    4. Peraturan Umum UNISBU
    5. Peraturan Sistim Kredit UNISBU
    6. Peraturan Akademis UNISBU
    7. Anggaran Dasar, Statuta dan Peraturan Khusus UNISBU
    8. Persiapan Fisik UNISBU
    9. Master Plan Calon Kampus UNISBU
    Dalam Laporan itu dijelaskan pula bahwa :
    1. Yang belum tersusun dan harus segera disusun ialah semua program studi pada Fakultas Ilmu Agama Islam.
    2. Kalau membuka Fakultas/Program Studi baru mohon pengusul siap membuatnya, dengan memperhatikan contoh-contoh yang sudah ada.
    Disampaikan pula pada laporan itu bahwa pembiayaan buku-buku laporan termaksud sebagai berikut :
    1. Waktu penyusunan 29 hari
    2. Kertas dan karbon tak terhitung
    3. Foto-copy foto-copy konsep tak terhitung
    4. Biaya Komputer Pak Subair tak terhitung.
    5. Biaya foto-copy Pak H. Edy : Rp 724.000,-
    6. Biaya Foto-Copy Pak Subair : Rp 124.000,-
    7. Biaya Foto-copy dari Pak Syahir Baso : Rp 20.000,-
    8. Biaya dari Pak Sayrifuddin Bone : Rp 20.000,-
    9. Biaya dari Pak Subair : Rp 47.000,-
    Dan seterusnya …………… lihat scening dokumen aslinya berikut ini.
    Pada suatu ketika (tanggal kejadian saya lupa) A.M. Syahir Baso selaku Ketua Badan Pendiri menyampaikan kepada kami bahwa Dokumen Usulan Pendirian UNISBU belum lengkap, diperlukan rekening Bank senilai minimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), Seharusnya dana itu diambil dari Bendahara Badan Pendiri tetapi dana awal yang disepakati saja tidak terkumpul apalagi mau membayar permintaan sebesar itu, maka mau dan tidak harus ditalangi dulu oleh anggota Badan Pendiri yang ikhlas. Maka yang bersedia menyiapkan dana untuk pembiayaan itu adalah Subair sebesar Rp 20.000.000, Syarifuddin Bone Rp 30.000.000, selebihnya meminjam pada ayahnya Azaluddin, S.E (Staf Biro Tata Usaha UNISBU) sebesar Rp 50.000.000,- pada saat itu A.M. Syahir Baso mengatakan tidak memiliki uang.
    Keesokan harinya A.M. Syahir Baso, Sayarifudin Bone, Subair dan Drs. Muchlis serta beberapa teman lain dari Sekretariat UNISBU ke BRI Cabang Bau-Bau menyetor uang tersebut ke Rekening Giro Badan Pendiri UNISBU. Print Out Rekening giro akan dikirim oleh ketua Badan Pendiri A.M. Syahir Baso untuk melengkapi Usulan Pendirian UNISBU Bakal Universitas Muhammadiyah Buton (UNB).
    Dana yang kelihatan pada uraian tersebut di atas hanya sebagian kecil dari sumbangsih yang telah diberikan oleh Anggota Badan Pendiri, masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh mereka dengan pembiayaan yang terpaksa harus merogoh uang dari kantung sendiri. Disamping itu pula tenaga, waktu dan pikiran yang telah dicurahakan perlu juga diperhitungkan. Pengorbanan, perasaan, emosi/semangat, bahkan ketidak nyamanan kehidupan yang dialami oleh anggota Badan Pendiri dalam mengawal bayi UNISBU menuju terwujudnya UMB sekarang ini merupaka sumbangsih yang tidak boleh diabaikan.
    Beberapa contoh kegiatan yang dilakukan oleh anggota Badan Pendiri dengan menggunakan uang pribadi karena tidak ada uang di yayasan adalah :
    1. Surat Mandat dari Rektor UNISBU Nomor 04/R/A.1/X/1999 Tanggal 23 Oktober 1999 kepada Subair, S.IP (Pembantu Rektor II) untuk :
    a. Menghadap/konsultasi dengan instansi pemerintah cq. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya demi peningkatan mutu Akademis dan Administratif UNISBU.
    b. Menghadap/konsultasi dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Makasar serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Ujung Pandang demi kemajuan UNISBU.
    c. Menyelesaikan tugas-tugas lainnya sehubungan dengan perlunya ditingkatkan kualitas UNISBU.
    Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
    a. Berangkat ke Jakarta mengikuti Workshop Pembangunan Pendidikan yang diadakan oleh Depdiknas di Cipayung Bogor, disini saya bertemu dengan utusan Kopertis Wilayah IX Ujung Pandang dan memastikan bahwa Dokumen Usulan Pendirian UNISBU sudah ada di mejanya dan akan ditindaklanjuti segera setelah kembali dari Workshop tersebut.
    b. Berangkat ke Jogyakarta pada tanggal 28 Agustus 1999 menemui Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Achmad Syafii Ma’arif, M.A hasilnya beliau mengatakan bahwa besok pagi akan diadakan Rapat Majelis Dikti PP Muhammadiyah membicarakan UNISBU. Selanjutnya ditemani oleh Drs. Muis Sat Iman, M.Ag berangkat ke Semarang untuk menemui Prof. Dr. Maks Darsomo selaku Rektor UNISBU untuk memastikan keberadaan dan kesiapan beliau berangkat ke Buton.
    c. Berangkat ke Makassar menemui Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar dan diterima oleh K.H. Jamaluddin Amin selaku Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Makassar sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Beliau menyambut baik atas prakarsa Pendirian UNISBU sebagai salah satu Perguruan Tinggi di lingkungan Muhammadiyah di Buton dengan memberikan beberapa saran perbaikan pada leaflet yang saya tunjukan. Selain itu beliau mempersilahkan kepada saya untuk mempelajari pengelolaan Administrasi dan Akademik di Unmuh Makassar dibawa bimbingan para kepala Biro dari situ saya mendapatkan banyak buku-buku panduan, peraturan perundang-undangan dan buku-buku lain yang menyangkut pedoman pengelolaan perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah. Buku-buku tersebut kemudian menjadi koleksi Perpustakaan UNISBU untuk dipedomani.
    d. Bearangkat ke Kendari menemui Rektor Universitas Haluoleo dan diterima oleh Drs. Arif Suleman (Pembantu Rektor III) selanjutnya dibawa ke para Kepala Biro. Dibawa bimbingan Drs. La Otjo Oti (Kepala Biro Akademik) mendapatkan pengalaman dan pengetahuan pengelolaan universitas negeri dan Buku-buku pedoman pengelolaan Akademik dan Admnistari di Universitas Haluoleo. Buku-buku tersebut kemudian menjadi koleksi Perpustakaan UNISBU untuk dipedomani.
    2. Surat Mandat Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) Nomor : A.1-II/VI/22/2001 kepada Subair, S.IP (Pembantu Rektor III) untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Muhammadiyah di Jakarta.
    Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
    Melaporkan situasi Buton dan permasalahan Universitas Muhammadiyah Buton pada Rapat Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Suyanto, P.Hd (Wk. Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah) dan Drs. Said Tuhulele, S.H. (Sekretari Majelis Dikti PP Muhammadiyah) yang diadakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Rapat ini dihadiri juga oleh Prof. Dr. Busroh Mukaddas, MH (ketua Komisi Yudisial) selaku pembicara pada forum itu. Laporan itu mendapat tanggapan yang serius dari peserta rapat terutama Prof. Dr. Suyanto, P.Hd yang merekomendasikan kepada saya untuk segera menghadap Mendiknas.
    3. Surat Mandat Badan Pelaksana Harian (BPH) Nomor 58/A1-II/21BPH/2001 Tanggal 25 Juni 2001 kepada Subair, S.IP (Wakil Ketua PDM Buton) untuk mengurus Percepatan Akreditasi Universitas Muhammadiyah Buton di PP Muhammadiyah Majelis Dikti Jokyakarta dan Kantor Mentri Pendidikan Nasional di Jakarta.
    Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
    Pada tanggal 1 Juli 2001 sekitar jam 8.30 bertemu langsung dengan Metri Pendidikan Nasional (Prof. Dr. Yahya Muhaimin) di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu membicarakan berbagai kendala dan masalah akibat keterlambatan keluarnya Izin Operasi Universitas Muhammadiyah Buton kemudian Beliau mempertemukan saya dengan Dirjen Dikti Depdiknas (Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro) untuk penyelesaian masalah yang menimpa Universitas Muhammadiyah Buton. Keesokan harinya saya kembali ke Buton dan tiba di Buton bersamaan dengan tibanya undangan Dirjen Dikti untuk Ketua Yayasan Universitas Muhammadiyah Buton dan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton dalam rangka Upacara Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan program studi/jurusan dan Pendirian Perguruan Tinggi.
    Keterangan tidak resmi yang saya terima dari Staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan Direktorat Perguruan Tinggi Depdiknas pada waktu itu bahwa Universitas Muhammadiyah Buton akan diberikan Izin Operasi dengan 3 program studi terdaftar yaitu (1) Program Studi PGSD, (2) Program Studi Bahasa Indonesia dan (3) Program Studi Bimbimgan dan Konseling. Serta memberikan kesempatan selama satu tahun untuk membuka 10 Program Studi Baru dengan Perbandingan 4:3 antara Program IPA dan Program IPS.
    4. Dan banyak kegiatan lain yang dilakukan tanpa Mandat dan tidak dapat diungkap satu-persatu karena memerlukan waktu dan halaman cukup banyak, yang dibiayai dengan merogoh kantung sendiri.
    Sesungguhnya apa yang telah kita berikan ke Muhammadiyah dalam rangka gerakan pengembangan da’wa membumikan Agama Islam adalah amal-ibadah yang tidak perlu kita ungkapkan, Allah mengetahui semua itu. Namun beberapa kejadian mengharuskan kita berbicara mengungungkap fakta sejarah agar mereka yang sedang dan akan berkiprah di UMB mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
    Berdirinya Universitas Islam Buton Nusantara (UNISBUN) milik Abdul Rifai yang berlokasi di tempat bekas Sekretariat Universitas Islam Buton (UNISBU) milik Muhammadiyah adalah upaya pengkaburan fakta sejarah apalagi Abdul Rifai pernah turut berperan aktif pada saat pendirian UNISBU Milik Muhammadiyah itu.
    Pernyataan Drs. Andi Muh. Syahir Baso, S.H., M.H. di berbagai Koran Lokal Sulawesi Tenggara bahwa Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) bermula dari Yayasan miliknya serta pernyataan kuasa hukumnya yang akan mensomasi Muhammadiyah dan menyegal Kampus UMB karena berdiri diatas landasan Yayasan Milik Kliennya, semuanya merupakan upaya pembunuhan karakter Muhammadiyah di Buton dan pengkaburan nilai-nilai perjuangan para pendiri UMB. Demikian pula sikap para pemimpin UMB saat ini yang tidak mau tau tentang sejarah UMB juga perlu diwaspadai.

  5. PROSES PERUBAHAN DARI UNISBU MENJADI UMB
    Pada tanggal 10 November 1999 Bada Pendiri Yayasan menggelar Rapat untuk mendengarkan Lapora Pengurus Yayasan dan Laporan Pimpinan Universitas. Rapat ini dihadiri oleh (1) Subair (Sekretaris Badan Pendiri), Abdul Rifai (Wakil Rektor), Nuki Basir L. (Badan Pendiri), Sabaruddin (Badan Pendiri), A.M. Syahir Baso (Ketua Badan Pendiri), Kamaruddin (Badan Pendiri), Syarifuddin Bone (Pengurus Yayasan), Muchlis (Badan Pendiri) dan Mahmud Bunarfa (Badan Pendiri).
    1. Laporan Pengurus Yayasan ( Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H. )
    a. Rapat dilingkungan pengurus Yayasan belum dilaksanakan.
    b. Melaporkan langka-langka yang telah dilakukan pengurus :
    – Mengurus Pembangunan Kampus.
    – Membuka Rekening di Bank Danamon
    – Meminta Penjelasan keuangan dari Rektorat.
    – Rencana pengadaan tanah untuk kampus.
    c. Yayasan segera meminta buku Bank Danamon untuk mengklarifikasi jumlah dana pembamgunan.
    d. Mengenai tanah dari Pemeritah Daerah belum ada kepastian.
    2. Laporan Wakil Rektor ( Drs. Abdul Rifai, MBA )
    a. Mengajukan saran kepada pengurus yayasan untuk segera mengadakan tanah untuk persiapan kampus.
    b. Meminta referensi Bank untuk kelengkapan usulan
    c. Rencana Pembukaan PGSD pada FKIP
    d. Dosen S2 untuk program studi yang ada ssudah disiapkan
    e. Program Studi PGSD di FKIP tidak memerlukan Dosen S2.
    f. Gaji Dosen dan Karyawan disetujui oleh Yayasan
    g. Penerimaan Dosen tetap dibuka asalkan tidak menuntut gaji.
    h. Penerimaan karyawan tahun ini tidak ada lagi.
    i. Penerimaan dosen dan karyawan dilakukan sesuai mekanisme untuk menghidari hubungan keluarga agar tidak terjadi kolusi dan fitnah.
    j. Laporan harus terkirim bulan desember 1999.
    k. Gaji dan Tunjangan jabatan ditetapkan dengan memperhatikan asas-asas kelayakan tetapi bila yayasan mempertimbangkan lain maka ditunda dulu.
    l. Peminjaman gedung/tanah dibatasi 20 tahun sudah menjadi pemilik tanah.
    m. Agar Yayasan segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Rektor, Pembantu Rektor, Dosen Tetap dan Karyawan.
    n. Yang berqangkat ke Ujung Pandang (Kopertis Wilayah IX) adalah Ketua Yayasan dan Rektor.
    o. Yang berangkat ke Jakarta akan ditentukan kemudian.
    Dari Laporan Pengurus Yayasan dan Rektorat tersebut di atas diketahui bahwa masih banyak kekurangan yang perlu dilengkapi segera. Untuk itu Dewan Pendiri mengaharpakan agar Yayasan dan Rektorat melakukan Pertemuan-pertemuan di lingkungannya masing-masing untuk mengambil prakarsa sesuai kewenangannya untuk kesempurnaan Universitas sebagaimana layaknya sebuah Perguruan Tinggi di lingkungan Muhammadiyah.
    Tindak lanjut dari rapat ini adalah :
    1. Rektorat mengadakan Rapat Senat pada hari Selasa 16 November 1999 bertempat di Kampus UNISBU Jalan Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan agenda Rapat sebagai berikut :
    a. Pembukaan
    b. Pengesahan Anggota Senat
    c. Pemilihan Sekretaris Senat UNISBU
    d. Pembetukan Komisi-Komisi sesuai dengan Tugas Pokok Senat Universitas.
    e. Lain-lain
    f. Penutup
    2. Pengurus Yayasan mengadakan Rapat Pengurus pada hari Sabtu 27 November 1999 bertempat di SMP Muhammadiyah Bau-Bau Jalan Jenderal Sudirman Bau-Bau dengan agenda Rapat sebagai berikut :
    a. Pembukaan
    b. Prakata Ketua Yayasan UNISBU
    c. Laporan Pihak Rektorat/Wakil Rektor
    d. Sumbang saran
    e. Lain-lain
    f. Penutup.
    Pada tanggal 3 Desember 1999 Badan Pendiri UNISBU kembali melaksanakan rapat koordinasi untuk mendengarkan Laporan Pengurus Yayasan dan Rektor UNISBU. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Pendiri antara lain yang bertanda tangan di daftar hadir adalah (1) Nuki Basir L., (2) Basuki, (3) Agus Suherman, (4) Mahmud Bunarfa, (5) Kamaruddin, (6) Muis Sat Iman, (7) Syarifuddin Bone, (8) Subair, dan (9) A.M. Syahir Baso.
    Pada rapat ini diputuskan kesepakatan bersama sebagai berikut :
    1. Universitas Islam Buton berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UNISBU berubah menjadi UMB).
    2. Seluruh asset Yayasan akan diserahkan kepada BPH setelah BPH terbentuk.
    3. Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab Yayasan akan diserahkan kepada BPH dalam waktu yang sesingkat-singkatnya setelah BPH terbentuk.
    4. Ditugaskan kepada Dewan Pengurus Yayasan UNISBU untuk mengurus asset-aset Yayasan dan melaporkan kepada Badan Pendiri untuk selanjutnya diserahkan ke BPH Universitas Muhammadiyah Buton.
    Hasil kesepakatan ini ditanda tangani oleh A.M. Syahir Baso dan Subair, S.IP masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Badan Pendiri UNISBU.
    Niat mendirikan perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah Buton yang diwujudkan pada rapat pertama antara Subair, S.IP dan Drs. Mahmud Bunarfa (masing-masing selaku Wakil Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton) dengan Drs. Abdul Rifai, MBA (selaku pakar pendidikan di lingkungan Muhammadiyah) dengan perjanjian yang disepakati pada waktu itu bahwa Subair dan Mahmud Bunarfa (pihak PDM Buton) mempersiapkan asset dan biaya, Abdul Rifai mempersiapkan skill.
    Pada rapat itu Abdul Rifai menjelaskan bahwa sesungguhnya prakarsa mendirikan perguruan tinggi dilingkungan Muhammadiyah harus dilakukan oleh Pimpinan Wilayah atau Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan tetapi Pimpinan Daerah dapat saja mendirikan Perguruan Tinggi Milik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton dengan terlebih dahulu mendirikan Yayasan sebagai wadah kegiatan sambil menunggu dibolehkannya PDM mendirikan Perguruan Tinggi kemudian Yayasan dibubarkan dan Perguruan tinnggi yang berdiri diserahkan ke Muhammadiyah.
    Sayangnya … kesepakatan itu ditindak lanjuti secara sepihak oleh Abdul Rifai dengan membawa gagasan itu ke A.M.Syahir Baso dan membuat Akte Notaris atas nama mereka dengan visi yang bertentangan dengan semangat pada rapat pertama yang bermaksud mendirikan Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah.
    Walaupun hasil pekerjaan Abudul Rifai dan A.M. Syahir Baso itu distujui oleh Drs. H. Syarifudinn Bone, S.H. (Ketua PDM Buton), tetapi tetap ditentang oleh Anggota PDM lain samapi betul-betul Akte Notaris itu diganti/diadakan perubahan yang menunjukkan bahwa UNISBU adalah milik Muhammadiyah, baru kemudian anggota PDM lainnya melibatkan diri dalam kegiatan mendirikan UNISBU. Dan atas dasar perubahan itulah kami semua bersama-sama melaksanakan kerja-kerja dengan ikhlas hingga sekarang ini.
    Berdasrkan hasil kesepakatan pada rapat tanggal 3 Desember 1999 tersebut di atas tidak serta-merta legalitas Universitas sebagai milik Muhammadiyah selesai. Muhammadiyah sesungguhnya adalah sebuah Yayasan besar milik umat. Dibawah naungannya berdiri ribuan amal-usaha yang bertebaran mulai dari tingkat pusat sampai tingkat ranting, semuanya bediri atas prakarsa anggota seperti halnya UNISBU yang pendiriannya diprakarsai oleh anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton. Tidak ada yayasan di dalam yayasan maka Yayasan Unisbu harus dibubarkan dan Universitas Muhammadiyah Buton kembali bernaung dibawah Yayasan Muhammadiyah.
    Bedirinya amal usaha di lingkungan Muhammadiyah tidak mengenal Badan Pendiri yang ada adalah Badan Pemerakarsa, dengan demikian maka semua anggota yang terlibat dalam pendirian UNISBU yang kemudian telah berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) adalah pemerakarsa pendirian amal usaha itu.
    Berdasarkan pemikiran itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton mengadakan Rapat pada tanggal 16 Pebruari 2000, mengambil jalan terbaik, mengiventarisir anggota PDM yang terlibat aktif pada proses-proses sejak berdirinya UNISBU sampai terakhir berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) untuk ditetapkan sebagai pemerakarsa berdirinya universitas itu. Maka keluarlah Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Nomor 003/SK-PDM/III.B/1.a/2000 tanggal 17 Pebruari 2000 M / 12 Dzulqa’dah 1421 M Tentang Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton dengan komposisi personalia sebagai berikut :
    Ketua : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
    Wakil Ketua I : Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H.
    Wakil Ketua II : Subair, S.IP
    Sekretaris : Drs. R. Abdul Rifai, Bc.HK, MBA.
    Wakil Sekretaris I : Drs. Mahmud Bunarfa.
    Wakil Sekretaris II : Ir. Agus Suherman.
    Bendahara I : H. Edy Agusalim
    Bendahara II : Nuki Basir La Ewu, BA.
    Anggota : 1. Kamaruddin, S.H.
    2. Drs. Muchlis.
    3. Drs. Sabaruddin.
    4. Drs. Basuki
    5. Drs. Muis Sad Iman, M.Ag.
    Dalam Keputusan itu dinyatakan bahwa Bada ini bertugas untuk merencanakan, merumuskan Statuta dan Rencana Induk Pengembangan serta membuat kelengkapan Administrasi lainnya yang berhubungan dengan pendirian Universitas Muhammadiyah Buton. Dalam Keputusan itu juga dinyatakan bahwa Biaya akibat Surat Keputusan ini dibebankan kepada Keuangan Yayasan Universitas Islam Buton.
    Surat Keputusan Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton ditanda tangani oleh Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H. dan Drs. Basuki masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Periode 1995 / 2000.

    • Assalamu alaikum Pak. Saya ingin bertanya Pak, Apa penyebab atau alasan dasar bergantinya Unisbu menjadi UMB, apakah itu disebabkan adanya instruksi langsung dari PP Muhammadiyah atau perubahan itu berdasarkan inisiasi dari para tokoh pendiri itu sendiri Pak?

      • Universitas Islam Buton (UNISBU) adalah milik Muhammadiyah yang didirikan oleh kader-kader Muhammadiyah Buton. Sejak tahun 2000 ada penyeragaman nama dan lambang bagi Perguruan Tinggi yang baru berdiri di lingkungan Muhammadiyah dengan harus menyertakan nama Muhammadiyah maka sejak itu tejadi perubahan nama dari Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).

  6. Assalamu Alaikum Wr. Wb.
    Pertama-tama saya sampaikan salut atas perjuangan bapak pada Muhammadiyah dan Pendidikan khususnya, sebagaimana telah dijelaskan secara rinci tentang seluk perjuangan bapak untuk memanjukan pendidikan tinggi khususnya di Buton.
    Dengan tidak bermaksud memuji, saya dengan tulus mengatakan bahwa kepribadian bapak adalah kepribadian pemimpin yang sesungguhnya.
    Sejak pertama menginjakkan kaki di Kota Bau-Bau di Rumah Bapak saya tinggal, meskipun tidak sampai setahun tapi banyak pelajaran dan pengalaman saya peroleh. Kemurahan hati bapak menjadi titik yang tersimpan dalam hati saya untuk tetap mengingat dan mengingat kembali berbagai pelajaran hidup sebagai modal untuk maju dan maju menuju kehidupan yang lebih baik.
    Mudah-mudahan bapak masih mengingat saya, saya selalu berharap mudah-mudahan bisa bertemu dengan bapak dan tanpa disengaja saya berkunjung pada situs Pemkot Bau-Bau. Disitulah saya sempat membaca kata Muhammadiyah pada personal Blog. Saya teringat pada tahun 1995, bapak mengikuti Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh dan disaat itulah saya pertama datang di Rumah Bapak.
    Dengan senang hati saya membuka blog itu, dan benar dugaan saya bahwa blog itu adalah milik bapak.
    Gimana kabar Ibu, Irma, Yamin dan Emi ???
    Sekarang Bapak Tugas dimana apa masih di Diknas, tempat Bapak tugas dulu?
    Saya tunggu Balasan Bapak di Blog Saya :
    http://syair79.wordpress.com
    Sekian Terima Kasih..
    Wasalam
    ABDUL SYAIR (ABDU)

  7. Assalamu Alaikum Wr. Wb.
    Pertama-tama saya sampaikan salut atas perjuangan bapak pada Muhammadiyah dan Pendidikan khususnya, sebagaimana telah dijelaskan secara rinci tentang seluk perjuangan bapak untuk memanjukan pendidikan tinggi khususnya di Buton.
    Dengan tidak bermaksud memuji, saya dengan tulus mengatakan bahwa kepribadian bapak adalah kepribadian pemimpin yang sesungguhnya.
    Sejak pertama menginjakkan kaki di Kota Bau-Bau di Rumah Bapak saya tinggal, meskipun tidak sampai setahun tapi banyak pelajaran dan pengalaman saya peroleh. Kemurahan hati bapak menjadi titik yang tersimpan dalam hati saya untuk tetap mengingat dan mengingat kembali berbagai pelajaran hidup saya di rumah Bapak sebagai modal untuk maju dan maju menuju kehidupan yang lebih baik.
    Mudah-mudahan bapak masih mengingat saya, saya selalu berharap mudah-mudahan bisa bertemu dengan bapak dan tanpa disengaja saya berkunjung pada situs Pemkot Bau-Bau. Disitulah saya sempat membaca kata Muhammadiyah pada personal Blog. Saya teringat pada tahun 1995, bapak mengikuti Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh. Dengan senang hati saya membuka blog itu, dan benar dugaan saya bahwa blog itu adalah milik bapak.
    Meskipun tidak berhubungan dengan tulisan di atas saya komentar apa adanya atau bisa dikatakan “Curhat”.
    Gimana kabar Ibu, Irma, Yamin dan Emi ???Salam untuk semua…
    Sekarang Bapak Tugas dimana apa masih di Diknas, tempat Bapak tugas dulu?
    Saya tunggu Balasan Bapak di Blog Saya
    Sekian Terima Kasih..
    Wasalam
    Abdul Syair (Abdu)

    • Terima kasih, saya masih seperti dulu, tetep bekerja di Pendidikan bedanya sekarang di dinas Pendidikan Kota Bau-Bau. Ibu sering mempertanyakan keberadaanmu karena sejak berangkat tak pernah balik lagi. Kalau suatu saat ke Bau-Bau temui ibu ya? Irma kerja di Dinas Pariwita Wakatobi sebagi Kasi Promosi, Amin di Dinas Pendidikan Wakatobi sebagai Koordinator Tim ICT, Emi barusan selesai Ujian Akhir di SMA, kalau Emi berangkat kuliah nanti, kami tinggal berdua dgn Ibu. Sekarang Abdu dimana ya?
      Terima kasih atas kunjungannya ke Blog ini.
      Selamat berprestasi.

  8. Alhamdu lillaah, segala puji bagi Alloh. Tuhan semesta alam.
    Bapak Subair yang saya hormati, saya seorang pembaca yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan UMB. Menarik sekali cerita sejarah berdirinya UMB. Saya sangat senang dan setuju ada Universitas Muhammadiyah di Buton. Namun kalo boleh saya bertanya, sampai dimanakah studi kelayakan yang telah dilakukan ? sebab misi yang baik tetapi di bawah landasan yang lemah (mohon maaf) apakah akan bisa tercapai ? Pendidikan insyaAlloh memang akan memajukan umat. Tetapi tidak jarang umat sering menanyakan soal perijinan. Mereka tidak serta merta mau dimajukan begitu saja. Nah pertanyaan yang juga ingin saya sampaikan, sejauh mana dukungan masyarakat setempat terhadap pendirian UMB ?. Terimakasih, mohon maaf.

  9. Assalamu Alaikum Wr. Wb.
    Untuk M. Aris Al Kautsar
    Setahu saya UMB bukan hanya berdiri begitu saja tanpa landasan yang kuat akan tetapi melalui pengkajian yang mendalam. Dari uraian yang disampaikan di atas kita dapat memahami bahwa langkah-langkah yang dilakukan para pendiri UMB adalah tahap-tahap pengkajian yang tidak menyalahi aturan.
    Faktanya adalah pernyataan KetuA Kopertis IX pada akhir tahun 2008 lalu, bahwa satu-satunya Perguruan Tinggi di Buton yang tidak memiliki Izin Resmi adalah Universitas Islam Buton (Unisbun) bukan UMB jadi kita dapat simpulkan bahwa pendirian Universitas Muhammadiyah Buton adalah resmi.
    Tentang dukungan masyarakat setempat atas pendirian Universitas Muhammadiyah Buton dapat dilihat dari Indikator Jumlah Mahasiswa. Jumlah mahasiswa yang masuk UMB dari tahun ke tahun semakin bertambah ini membuktikan bahwa dukungan masyarakat atas UMB sangat besar.
    Untuk penjelasan selengkapnya dapat dipaparkan oleh pemilik Blog ini.
    Terima Kasih
    Wasalam

  10. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya Metri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan No. 81/D/O/2001 Tentang Izin Operasi Universitas Muhammadiyah Buton, bersamaan dengan Surat Izin Operasi itu juga terdaftar 3 Program Studi di FKIP yaitu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (D2), Program Studi Bahasa Indonesia (S1), dan Program Studi Bimbingan dan Konseling (S1) serta memberikan kesempatan selama satu tahun kepada Universitas Muhammadiyah Buton untuk membuka 10 Program Studi dengan perbandingan 4 : 3 antar Program Ilmu Pengetahuan Alam dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
    Dalam perjalanan selanjutnya kini telah terdaftar di Pemerintah berbagai Porogram Studi yang ada beberapa Fakultas. Menurut keterangan dari PR IV UMB Program Studi yang telah terdaftar di Pemerintah adalah :
    1. Pada Fakultas Agama Islam telah terdaftar Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Hukum Islam.
    2. Pada Fakultas Hukum telah terdaftar Program Studi Ilmu-ilmu Hukum.
    3. Pada Fakultas Ekonomi telah terdaftar Program Studi Akuntansi.
    3. Pada Fakultas Sospol telah terdaftar Program Studi Ilmu Pemerintahan.
    4. Pada Fakultas Pertanian telah terdaftar Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian.
    5. Pada Fakultas Tekhnik telah terdaftar Program Studi Tehknik Sipil.
    Pogram studi lainnya sementar diusulkan satus terdaftarnya.
    Sementara ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) masih melaksanakan Akreditasi terhadap semua Program Studi yang telah terdaftar. Kita doakan semoga semuanya terakreditasi dengan nilai yang baik (B atau A).
    Menurut pengamatan saya kini UMB telah memiliki Mahasiswa kurang-lebih 5.000 orang, jumlah dosen yang cukup dan memadai, juga kampus yang lumayan.
    Walaupun sudah lima tahun saya tidak lagi di UMB tetapi saya puas dengan kinerja UMB selama ini. Semua cita-cita saya pada awal pendiriannya hampir dikatakan terwujud. Kekurangan guru SD yang menjadi kekhaatiran dimasa lampau, kini sebagian besar dipenuhi oleh Alumni UMB, demikian pula SDM di berbagai inststansi yang ada di wilayah Buton Raya UMB turut menyumbangkan alumninya.
    Friksi yang terjadi di tubuh UMB sekarang ini, bagi saya merupakan pertanda bahwa UMB kedepan akan semakin besar. Utuk mengatasi semua kesalahpahaman yang menimbulkan friksi tersebut saya mencoba menulis apa yang saya ketahui pada masa awal pendiriannya. Demikian yang dapa saya informasikan.
    Wastabiqul khoirat.

  11. Kerja-kerja setelah UNISBU berubah menjadi UMB
    Setelah terbentuk Badan Pemrakarsa yang baru sesuai Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Nomor 003/SK-PDM/III.B/1.a/2000 tanggal 17 Pebruari 2000 M / 12 Dzulqa’dah 1421 M Tentang Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton, kegiatan-kegiatan awal yang dilaksanakan adalah :
    1. Rapat Senat Universitas.
    Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu pagi tanggal 23 Pebruari 2000 bertempat di Kampus UMB Palatiga. Dasar pelaksanaan rapat ini ialah Statuta Universitas Muhammadiyah Buton yang telah disetujui dan disyahkan oleh Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah (yang berlaku surut sejak tanggal 18 November 1999) utamanya meperhatikan pasal 17, pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 36 dan pasal 38. Dengan acara sebagai berikut :
    1. Memberikan pertimbangan kepada Badan Penyelenggara UMB (Majelis Dikti PP. Muhammadiyah) di Jokyakarta tentang bakal calon pimpinan UMB secara difinitif.
    2. Memberikan pertimbangan kepada Rektor UMB tentang bakal calon Dekan yang akan diusulkan oleh Rektor kepada Badan Penyelenggara UMB (Majelis Dikti PP Muhammadiyah).
    Keputusan yang dihasilkan pada rapat ini adalah : Bahwa dalam rangka realisasi perubahan Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Senat mengambil keputusan sebagai berikut :
    1. Mendukung sepenuhnya jabatan-jabatan Struktural Utama sebagaimana Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton dan Badan Pemerakasrsa Universitas Muhammadiyah Buton, dengan susunan sebagai berikut :
    a. Pjs. Rektor : Drs. R. Abdul Rivai, Bc.Hk, MBA.
    b. Pjs. Pembantu Rektor I : Drs. A.M. Syahir Baso, S.H.
    c. Pjs. Pembantu Rektor II : Subair, S.IP.
    d. Pjs. Pembantu Rektor III : Drs. Mchlis.
    e. Pjs. Pembantu Rektor IV : Muis Sat Iman, M.Ag.
    2. Susunan Anggota Senat UNISBU menjadi susunan Senat UMB, dengan catatan Sri Pratiwi Susilowati, S.Pd diganti Susilo Widodo, S.Pd dan sesuai dengan statuta UMB yang telah disetujui Majelis Dikti PP Muhammadiyah anggota Senat ditambah Kamaruddin, S.H., dengan demikian anggota Senat UMB seluruhnya 17 orang termasuk Ketua dan Sekretaris.
    3. Jabatan-jabatan Struktural lainnya sebagai berikut :
    Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
    a. Dekan : Drs. Sabaruddin
    b. Pembantu Dekan I : Anis Agustina, S.Pd
    c. Pembantu Dekan II : Danang Saptoko, S.Pd
    d. Pembantu Dekan III : Susilo Widodo, S.Pd
    Fakultas Pertanian/Peternakan
    a. Dekan : Ir. Sita Hermaya Sari, M.P.
    b. Pembantu Dekan I : Zakariah, S.Pt
    c. Pembantu Dekan II : Nurmas, S.Pt
    d. Pembantu Dekan III : Pemran, S.Pt
    Fakultas Ekonomi
    a. Dekan : Bintoro Widyakusuma, S.E.
    b. Pembantu Dekan I : Tri Astuti, S.E.
    c. Pembantu Dekan II : R. Jatsiah, S.E.
    d. Pembantu Dekan III : Azaluddin, S.E.
    Fakultas Hukum.
    a. Dekan : Kamaruddin, S.H.
    b. Pembantu Dekan I : Saras Heru, Subowo, S.H.
    c. Pembantu Dekan II : Enda Kusuma Dewi, S.H.
    d. Pembantu Dekan III : Aradia, S.H.
    Fakultas Ilmu Sosial Politik
    e. Dekan : Witri Wulandari, S.IP
    f. Pembantu Dekan I : Sujarwoto, S.IP
    g. Pembantu Dekan II : –
    h. Pembantu Dekan III : –
    2. Teknik pemekaran fakultas Pertanian yang akan dikembangkan menjadi Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan sesuai dengan studi kelayakan dan RIP, akan diatur bersama Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
    3. Mengusahakan pembukaan Fakultas Agama Islam dengan membuka Program Studi / Jurusan yang belum dibuka oleh STAIS Bau-Bau.
    4. Menyetujui usulan 3 orang calon Rektor definitif ialah :
    1) Muis Sat Iman.
    2) Subair.
    3) Abdul Rifai.
    5. Adapun pencalonan Pembantu Rektor Definitif dengan setiap posisi 2 orang calon, akan diusulkan kemudian setelah ada Rektor definitif, demikian pula para Dekan definitif.
    6. Dan lain-lain.
    Keputusan Senat ini ditulis dalam bentuk Surat Resmi Nomor : 02/Senat-UNISBU/2000 Tanggal 16 Dzulqaidah 1420 H / 23 Pebruari 2000 ditanda tangani oleh Ketua Senat (Drs. R. Abdul Rivai, Bc.Hk, MBA) dan Sekretaris Senat (Muis Sat Iman, M.Ag) perihal saran dan usulan yang ditujukan kepada (1) Badan Pemerakarsa Universitas Muhammadiyah Buton (2) Badan Pelaksana Harian Universitas Muhammadiyah Buton, dan (3) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton.
    2. Rapat Badan Pemrakarsa Universitas Muhammadiyah Buton.
    Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis sore tanggal 24 Pebruari 2000 bertempat di Gedung SMP Muhammadiyah Jl. Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan acara sebagai berikut :
    1. Melanjutkan realisasi kronologis pelaksanaan laporan dalam rangka mendapatkan status UMB dari Mendiknas cq Dirjen Dikti Depdiknas di Jakarta.
    2. Lain-lain (yang berkaitan dengan hal tersebut di atas)
    Keputusan yang dihasilkan pada rapat ini adalah : Bahwa dalam rangka realisasi perubahan Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Badan Pemerakarsa Universitas Muhammadiyah Buton mengambil keputusan antara lain sebagai berikut :
    1. Pemantapan persiapan usulan untuk mendapatkan pengakuan Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
    2. Pemantapan persiapan usulan untuk mendapatkan izin operasi Universitas Muhammadiyah Buton dan izin terdaftar program studi yang sudah berjalan pada Pemerintah.
    3. Mengusulkan 3 orang (Subair, Muis Sat Iman, dan Abdul Rifai) sebagai calon Rektor definitif ke Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
    4. Menyepakati bahwa siapun Rektor yang ditetapkan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah harus didukung oleh seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Buton.
    5. dan lain-lain.
    Dokumen lengkap (notulen) rapat ini ada pada ketua (A.M. Syahir Baso) dan sekretaris (Abdul Rifai).

  12. Assalamu Alaikum Wr. Wb.
    Untuk M. Aris Al Kautsar
    Silahkan Bapak Baca Berita di Kendari Pos :
    http://www.kendaripos.co.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=28
    Ada Penjelasan tentang Izin Resmi pendirian UMB.
    Terima Kasih..
    Wasalam

    • Izin Operasi UMB terbit sejak tahun 2001 dengan Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 81/C/O/2001 Tanggal 26 Juli 2001. Selengkapnya lihat jawaban saya atas kementar M. Aris Al Kausar di atas.

  13. Sepertinya ada yang tidak konsisten dengan tanggal Izin Operasi UMB. Katanya Bapak menghadap Mendiknas 1 Juli 2001, keesokan harinya kembali ke Buton dengan Kapal Pelni. Paling cepat tiba di Buton 5 Juli 2001(tiga hari di perjalanan). Katanya begitu tiba ada Undangan kepada Rektor dan Ketua BPH untuk penandatangan perjanjian dan penyerahan Izin Operasi UMB. Tidak mungkinkan kalau yang ditanda tangani itu tanggal 26 Juli 2001. Mohon penjelasannya.

    • Maaf, SK itu saya tidak pernah lihat, informasi tanggal 26 Juli 2001 itu saya dapat dari Drs. Basuki (sekretaris PDM Buton pada waktu itu) dan sekarang masih tetap di UMB sebagai pejabat/dosen. Beliau mengatakan bahwa hari ulang tahun UMB jatuh pada tanggal 26 Juli, beliau memastikan bahawa pada tanggal itulah penandatanganan SK Mendiknas Nomor 81/C/O/2001 itu.
      Namun demikian dapat saya jelaskan bahwa undangan Mendiknas (Dirjen Dikti) bernomor 2265/D/T/2001 tanggal undangannya itu 3 Juli 2001. Pada undangan itu dijelaskan bahawa Penanda tanganan Surat Perjanjian kesanggupan penyelenggaraan program Studi dan Penyerahan SK Ijin Penyelenggaraan Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) akan dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Juli 2001, jam 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Sidang Gedung E Lt.19 Depdiknas Jalan Jenderal Sudirman – Senayan – Jakarta.
      Tolong cari SK itu diperbanyak. Terima kasih. Salam buat teman-teman di sekretariat, juga Mahasiswa dan dosen semoga tidak melupakan saya.
      Wastabikul khoirat,
      Islam Agamaku Muhammadiyah Gerakanku.
      Indonesia Tanah Airku Tercinta.

  14. trimakasih banyak atas penjelasan tentang latar belakang lahirnya umb semoga ini dapat menetralisir berbagai kesalah pahaman baik dikalangan masyarakat, mahasiswa maupun antara donsen. kebetulan saya mahasiswa umb dan sekarangpun kami merasakan angin segar karena mahasiswa sudah mulia balajar dan berani menunjukan jati dirinya untuk berkompetisi yang diwujudkan dengan terbentuknya berbagai lembaga-lembaga kemahasiswaan baik ditingkat fakultas maupun universitas/

    • memang benar dikampus sudah banyak lembaga yang berdiri namun itu hanyalah sebuah formalitas kampus, contohnya IMM tidak dapat berbuat apa2 padahal kemungkaran telah terjadi dikampus……..
      saya teringat dengan kata k.h ahmad dahlan bahwa lawanlah kemungkaran walaupun dengan resiko yang besar

      • Saya sudah kurang-lebih 5 tahun terlikuidasi dari UMB, sejak itu saya tidak tahu banyak tentang UMB. sekarang mencoba mengajukan Surat Permohonan untuk mengajar kembali. Kita harapkan agar pimpinan segera menata manajemen kampus dengan baik agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik.
        Jauhi prasangka buruk, duduk bersama menyelesaikan masalah itu lebih baik agar tidak merugikan semua pihak.Tunjukkan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi da’wa yang santun dan menyejukkan.

      • saya suka komentar anda…..,

  15. Alhamdulillah, Jasa-jasa Bapak sampai kapanpun tidak akan terlupakan oleh masyarakat khususnya di buton yang berjuang untuk pendidikan. Semoga selalu Bapak dan keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT. Amiin.
    Saya adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, bangga dan salut atas berdirinya UMB.

    • Assalamu Alaikum Wr. Wb.
      Pak Syarifuddin, terima kasih atas kunjungannya ke Blok ini, kalau tidak salah ingat tahun 2001 saya pernah ke Samarinda nginap di Hotel Latansa dan berkunjung ke Kampus Universitas Mulawarman selanjutnya mengunjungi pemukiman keluarga Buton di Samarinda, di sana saya bertemu seorang dosen Unmul yang berasal dari Buton, dari beliau mendapat informasi bahwa ada lagi dosen Unmul yang berasal dari Buton yaitu Drs. Jaenuddin Untu yang mengajar pada program studi matematika, Apa kabar beliau sekarang? juga kabar teman-teman lain di Samarinda? Selamat berprestasi semoga ke depan kita bisa kumpul di Bau-Bau.
      Wassalam
      http://mgmp-bb.blogspot.com/
      http://www.wakatobi.info/

  16. gitu ya proses proses berdirinya kamupus muhammadiyah di buton………
    tapi kenapa ya data yang ada dari pihsk dosen tidak sesuai dengan komentar yang ada disini !!!!!!!!!!!
    sekarang kampus sudah menjadi ajang untuk mencari kekayaan yang pada akhirnya mahasiswa yang menjadi korban dari pihak kampus…

    • Yang tertulis pada materi diskusi ini dan pada rubrik komentarnya adalah fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya, silahkan dikonfirmasi kepada mereka yang saya sebut namanya dalam tukisan itu dan silahkan temui saya untuk mendapatkan dokumen asli dari pernyataan yang tertulis di komentarnya. Kalau ada yang berpendapat lain silahkan tulis dengan jelas dan tunjukkan buktinya. Namanya juga diskusi untuk mencari kebenaran, dengan demikian diharapkan akan kelihatan mereka yang bekerja betul dengan mereka yang cuma nebeng.
      Terima kasih atas komentarnya.
      Wassalam
      Subair

      • Assalamu’alaikum Wr. Wb.
        Saya ingin mendapatkan cerita itu dari bapak mohon di kirim ke email saya. saya adalah putra dari bapak Nuki Basir. sudah lama saya ingin membuat buku mengenai sejarah pembentukan kampus UMB. cerita yang akan bapak berikan kepada saya nantinya akan saya buatkan daftar persetujuan dari seluruh pendiri (kalau tidak salah 11 orang) untuk di tandatangani setelah di baca. kemudian akan dibukukan.
        ini adalah sangat penting pak, biar para penerus UMB mengetahui proses yang terjadi sebenarnya.

      • Terima kasih, inisiatif yang bagus, saya siap memberikan informasi lebih detail sekitar saat awal berdirinya UMB sampai masa akhir kepemimpinan Rektor Pertama, tetapi yang paling bagus konfirmasi langsung dulu kepada orang-orang yang saya sebutkan pada tulisan dan komentarnya tersebut di atas baik mereka yang ada di Jakarta, Jokyakarta, Makassar, Kendari maupun yang ada di Bau-Bau mumpung mereka sebagian besar masih hidup. Apapun jawaban mereka tulis dulu disini untuk kita cermati dan tanggapi.
        Saya sependapat dengan Rektor bahwa semua yang merasa pernah berperan dalam pendirian UMB menuliskan sendiri pengalamannya. Sedikit informasi yang saya tulis di atas hanyalah pemicu dengan harapan agar mereka yang tersebut dalam tulisan itu dapat mengirimkan klarifikasi tentang kebenaran informasi itu.

  17. terima kasih atas segala info yang telah bapak berikan semoga aja dengan info yang bapak berikan ini dapat menjadi acuan kami sebagai mahasiswa untuk dapat mengetahui mana sebenarnya yang berjasa atas berdirinya kampus muhammadiyah dan mana yang hanya mencari keuntungan dengan berdirinya kampus muhammadiyah…….
    klu emang ada info lagi tolong kami diberi informasi terutama tentang aturan organisasi mahasiswa dalam kampus muhammadiyah

    • Organisasi Kemahasiswaan yang perlu ada di Kampus UMB adalah BEM dan IMM,tentang adanya rencana beberapa orang mahasiswa membentuk Gudep Pramuka yang berpangkalan di UMB saya sarankan sebaiknya berpangkalan saja di PDM sehingga bisa membentuk Gudep Lengkap di Lingkungan Muhammadiyah Kota Bau-Bau, dengan demikian anggotanya berbagai tingkatan umur, ada Siaga (dari TK Aisiyah), ada Pengalang (dari SD/MI dan SMP Muhammadiyah), ada Penegak (dari SMA Muhammadiyah), dan ada Penegak Pandega (dari UMB).

  18. dosen yang ada di umb pada umumnya tidak berkualitas hanya menghamburkan air liurnya yang tak ditahu mana awal dan ujung materinya……….
    kesemuanya itu hanya bicara omong kosong, jikalau kita bertanya maka jawabannya pun sangat jauh larinya dan tidak sesuai dengan materi yang kita pertanyakan

    • UMB milik kita bersama kualitasnya harus kita jaga dan tingkatkan terus-menerus, saya sarankan belajarlah dengan baik pada gilirannya anda akan menjadi dosen bahkan pemimpin di UMB. Keprihatinan mahasiswa aka kualitas pertanda kemajuan dimasa datang.

  19. asslamualaikum warahmatullahi wabarakatu
    salut buat bapak, semoga UMB kedepan menjadi asset yg besar bagi kemajuan ummat di buton..
    wassalam

    • Terima kasih

  20. Kepada parektor yang terhormat,
    saya sebagai mahasiswa fakultas hukum semerter III mau bertanya kepada bapak mengapa penerma beasiswa di berikan kepada mahasiswa yang tidak atif kulia yang sudah 2 (dua) semerter belum perna hadir

    • Kalau ada yang begitu perlu diperbaiki, terima kasih atas infonya nanti saya coba tanyakan ke Fakultas.

  21. as$….,
    Bapak-Bapak yang yang terhormat di BAK UMB sebagai mahasiswa saya baru tahu kalau pengeurusan nama-nama penerima beasiswa hanya 1 (satu) hari harus dikirim tidak perlu di kon firmasikan terlebih dahulu kepada FAKULTAS apa lagi tanpa sepengetahuan Dekan FAKULTAS sekalipun yang bersangkutan tidak aktif kuliah selama 2(dua) semester,dan setelah saya cari tahu ternyata teman saya yang dapat beasiswa tersebut anak pa.satpam, & sebagian teman2 yang dapat sebelumnnya tidak perna mengurus sedangkan yang mengurus beasiswa tidak mampu di kenakakan biaya adminitrasi,

    • Sabar, coba konfirmasi ulang jangan sampai itu cuma isu. Kalu Rosmiati ingin mendapatkan beasiswa coba ajukan usul dengan benar ke Fakultasnya. Maaf saya hanya dosen baru, tidak tahu banyak tentang administrasi di UBM.

  22. as$….,
    saya konfirmasi di fakultas tanggal 02 Februari 2010 dan langsung ke ibu dekan indah kusumah dewi,sh dan beliau mengatakan fakultas tidak tau nama-nama itu di ambil dari mana cuma di berikan untuk di sampaikan kepadaq mahasiswa penerima dan kalau mau bertanya langsung ke BAK, hal ini sebelumnya saya ketahui pada saat saya menyetorkan tugas saya tanggal 25 januari 2010 dan saya lihat lang sung di salah satu meja dosen nama2 tersebut kemudian saya tanyakan dan lang sunng di jawab kau mau bertannya langsung saja ke BAK kemudian saya langsung bertannya ke .ruang BAK di antarkan oleh pa.satpam yang bertugas jawabannya ” pada saat itu BAK di telfon oleh Pa. rektor harus di selesaikkan dalam 1 (satu) hari jd tanpa konfirmasi terlebih dahulu sehingga biar tidak di urus pun ada nama2 tersebut dan tanpa pengetahuan fakultas “

    • Assalamu Alaikum Wr. Wb.
      Tentang pengelolaan beasiswa di UBM saya tidak mengerti, mungkin saya hanya bisa menyarankan untuk mempelajari kebijakan beasiswa itu disini : http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=49&Itemid=10
      Wassalam

      • AS$…….
        saya sudah baca isi dari alamt web…., yang bapak maksud diatas cuma saya tidak mengerti, atau mungkin bapak bisa kasi masukan kepada saya sebagai mahasiswa UMB…., menurut bapak teman saya An. DARMAWAN ADU yang tidak aktif kulia selama 2(dua) semester masuk dalam point mana yang sesuai seperti yang dimaksud dalam web…, di atas…, karena setahu saya setiap pengurusan beasiswa di UMB harus mempunyai kartu aktif kulia yang di berikan kepada mahasiswa yang bersangkutan dan di kenakan biaya untuk itu

  23. as$…..,
    selasa tanggal 02 Februari 2010 setelah saya bertanya langsung ke ibu dekan dan mendapatkan jawaban yang seperti di atas sebelumnya saya langsuang berniat menemui pa.rektor hanya karena pa. rektor masih menerimah tamu dan berhubung jam istrahat saya di akntor selesai jd saya mengurungkan niat dan pada saat saya menunggu di depan ruangan pa.rektor saya di sarankan agar kembali saja hari kamis jam 09.00 Wita, karena hari rabu beiau masi punya undangan.. berhubung saya sekantor dengan salah satu dosen saya si fakultas hukum yaitu pa. ARMIN, SH saya sudah mengadukan ini dan jawabannya nanti beliau langsung yang menemui pa. rektor..,

    • Pemberian beasiswa oleh pemerintah ada persyaratannya dan menurut hemat saya pemberian beasiswa kepada DARMAWAN ADU dalam konteks ini tidak dapat dibenarkan. Saya tidak mau terjebak dalam diskusi kasus tersebut karena saya orang luar UMB. Tetapi saya berkepentingan untuk memberikan informasi yang benar tentang beasiswa agar mahasiswa dapat memperoleh hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya sebagai mahasiswa yang baik. Informasi tentang beasiswa tahun 2010 dapat dibaca disini : http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=463&Itemid=54 Terima kasih.
      Wassalam

  24. as$…..
    pa. beberapa teman yang saya tanyakan yang mendapat beasiswa tersebut yang melalui pengurusan mengatakan mereka di kenakan biaya adminitrasi di BAK, trus bagaimana dengan yang tidak mengurus……?
    tadi sekitar jam 10.30 Wita, saya ketemu dengan salah seorang pembantu rektor dia juga baru tau kalau ada mahasiswa yang terimah beasiswa yang tidak aktif 2 (dua) Semerter sedangkan penjelasan yang lain saya bisa mengerti.

  25. ass…
    setelah di perhatikan oleh teman2q yang di semester V ternyata selain nama teman saya yang tidak aktif selama 2 (dua) semester ada juga yang dapat beasiswa tersebut dari mahasiswa semester I (satu) yang pekerjaannya sebagai PNS di pemda kab. Buton…, kalau bisa tau pa. apa nama & alamat pemberi beasiswa tersebut soalnya nama2 penerima yang di tempel sudah tidak ada & yang di BAK tidak mau di lihat sedangkan yang fakultas tidak bisa di copy buat di lihat2 nama2nya saja

    • Info beasiswa intern UMB saya tidak tau. Saya informasikan lagi alamat pemberi beasiswa berikut ini : http://kelembagaan.dikti.go.id/index.php/component/content/article/43-berita/388-bidik-misi#_Toc248211024
      Coba pelajari. Terima kasih.

    • Saya sepakat dengan pendapat Bapak tentang bagaimana menjaga nama baik UMB. Segala bentuk kesalahan yang mungkin terjadi di dalam internal UMB adalah tanggung jawab seluruh civitas akademika. Mahasiswa juga turut bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menjaga nama baik Kampus.

  26. Assaalam… Sy sangat setuju dengan tulisan Bpk tentang sejarah UMB, Sy berpendapat kalau bisa sejarah tsb dilanjutkan lagi dari periode Rektor Bp Syahir Baso sampai sekarang . Trima kash

  27. kejadian yang dialami rosmiaty salah satu mahaiswa di Universitas Muhammadiyah Buton adalah merupakan bukti atas bobroknya administrasi UMB. bagi rosmiati tidak usah heran, bahkan kalau anda tahu ada beberapa anak pejabat kelas 1 di UMB memperoleh beasiswa tersebut. padahal sepengetahuan saya beasiswa itu diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang/tidak mampu namun berprestasi.

  28. assalamu’alaikum bpk, apa masih ingat saya?
    sepanjang saya di bau bau banyak salah saya terhadap bapak bapak semua. mohon dimaafkan. semoga Allah membalas amal baik bapak bapak semua.

    • Saya pribadi tidak pernah lupa teman-teman dari Jokya karena anda semua yang memberi semangat dan motivasi keikhlasan untuk menyemarakkan Muhammadiyah di Buton utamanya berdirinya Unmuh Buton, tanpa Mas Saras dkk pada awal berdirinya sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kini Unmuh Buton sudah beranjak besar dikelolola oleh mereka yang tidak kita kenal pada awalnya. Kita berharap dikelolah dengan cara-cara yang baik, semoga saja mereka selalu bertanya kenapa Unmuh Buton ada? dan mereka berusaha mencari jawabnya, bukan menciptakan jawaban baru sehingga kita terlupakan.

      • Mudah-mudahan kalau Allah memberi kita umur panjang dan lapang rezeki kita bisa menengok dan berkunjung menikmati indahnya kota Bau-Bau…salam untuk semuanya

  29. Ass,, Bagaimana sejarah masuknya organisasi muhammadiyah di buton..

  30. Assallamu Alaikum dan selamat siang Pak. pada tanggal 30 Mei 2011 kemarin, ada sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Angakatan Muda Muhammadiyah melakukan aksi demonstrasi yang menurut saya aksi tersebut justru mencederai Muhammadiyah itu sendiri. Muhammadiyah sangat menunjung tinggi etika dan moral sehingga dalam segala penyelesaian masalah selalu bersifat islah (melalui dialog/musyawarah). Sebagian mahasiswa UMB tidak memahami amanah Muhammadiyah menyangkut etika penyampaian suatu aspirasi.
    mengenai hal tersebut di atas bagaimana pendapat Bapak?

    • Saya tidak mengetahui aksi demontrasi mahasiswa itu apa isi dan tujuannya, namun kalau itu dilakukan dengan santun, tidak melanggar hak dan martabat orang lain serta dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar maka itu hak demokrasi mereka. Saya setuju dengan anda bahwa penyelesaian masalah di Muhammadiyah ini seharusnya dilakukan dengan dialog dan musyawarah yang penuh amanah sehingga semua pihak dapat memahami kekurangan dan kelebihannya dengan demikian saling pengertian untuk mencapai kesepakatan mudah dicapai.

      • Assalaamu’alaikum wr.wb.
        Melihat dialog di atas nampaknya banyak persoalan di tubuh UMB. Saya ikut prihatin. Saran saya hendaklah semua pihak yg terlibat atau berkepentingan terhadap kemajuan UMB sabar dalam penyelesaian masalah. Jangan mencederai Muhammadiyah. Betul apa yg dikatakan oleh Bapak Subair, hendaklah persoalan itu diselesaikan secara musyawarah dan sesuai aturan yg ada. Mohon maaf, Rektor hendaklah mengetahui tugas dan kewenangan sebagai Rektor. Dan semua pihak (yg terkait) hendaknya ikut membantu memecahkan kesulitan2 yg dihadapi oleh Rektor. Semua pihak hendaknya sabar sampai batas masa jabatan kepemimpinan berakhir. Jangan memperolok-olok pimpinan. Pada saatnya nanti pilihlah orang2 yg pantas menduduki jabatan. Kita harus percaya, bahwa setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya. Terutama di akhirat kelak. Mudah2an kita semua termasuk orang2 yg beriman. Amin.

  31. Salam hangat untuk keluarga Bapak Subair dan teman2 jogja yg masih di UMB. Salam juga untuk mas Saras Heru Subowo. Semoga kita semua dirohmati oleh Alloh Swt. Amin.

    • Waalaikum Salam Wr. Wb. Terima kasih atas partisipasi Bapak dalam dialog ini semoga demgan silaturahim melalui dialog ini akan membawa kebaikan kepada UMB dan pengembangan Muhammadiyah di Buton. Teman-teman dari Jokya yang datang ke Buton pada awal berdirinya UMB sebagian masih tetap menjadi dosen di UMB dan yang lainnya menjadi PNS sebagai guru di sekolah-sekolah Muhammadiyah dan sekolah negeri yang ada di Buton, semntara yang lainnya kembali ke Jokya, semoga mereka dalam keadaan baik-baik pula.

      • Menurut hemat saya sistim rekrutmen di Amal Usaha Muhammadiyah sudah tepat tinggal diperkaya dengan musyaswara mufakat untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi merusak sistim itu karena ada kepentingan lain juga kehati-hatian mendeteksi masuknya orang-orang yang hanya bertujuan mecari hidup dan jabatan di Muhammadiyah tanpa memahami misi dan tujuan Muhammadiyah.
        Apa yang terjadi di Unmuh Buton dan PDM Kota Baubau sejak saya terlikuidasi pada tahun 2005 saya tidak mengikutinya lagi dan berusahan melupakan kemudian mendirikan amal usaha lain antara lain mendirikan SMA Muhammadiyah Baubau dan dipercayakan menjadi Kepala Sekolah sampai ssistim menghendaki saya meletakan jabatan pada tahun 2008, lalu melakukan survey kemungkinan masuknya Muhammadiyah di Wakatobi.
        Kawan-kawan percayalah pada pimpinan kita dan hanya kepada Allah kita berserah diri dan mengharapkan pahala atas amal yang kita tunaikan. Wallahu alam bissawab.

  32. Muslim Indonesia timur……………… bersatulah, Pegang teguh ajaran Islam. Kita sedang mendapatkan ujian yg besar. Yakinlah bahwa dalam kesulitan itu ada kemudahan. Dekatkankanlah diri kita kepada Alloh Swt. Walal aakhirotu khoirullaka minal uulaa (Q.S. Adh_Dhuha : 4), Wal aakhiratu khoiruwwa abqoo (Q.S. Al A’la : 17). Urusan dunia memang harus diselesaikan namun carilah jalan yg terbaik, Ingatlah akhirat adalah lebih utama dan kekal.
    “Jangan takut miskin, namun berusahalah dengan cara yang halal dan baik dalam memenuhi kebutuhan hidup di dunia”.

    • Subhanallah “Maha Suci Allah” yang telah menjadikan kita Chalifah di Bumi, Insya Allah kita akan tetap konsisten menjalankan amanah besar ini. Sebagai orang awam yang hanya mengenyam pendidikan melalui pendidikan umum dan sedikit pelajaran agama Islam dari orang tua, melalui gerakan Muhammadiyah saya yakin bisa berpartisipasi sesuai kemampuan mengemban amanah besar itu. Saya yakin gerakan Muhammadiyah mengarah kepada persatuan umat, bukan hanya di Indonesia Timur bahkan persatuan muslim seluruh dunia, hemat saya kuncinya tablig, amanah, jujur dan adil dalam menjalankan misi pada berbagai tingkatan organisasi.
      Faizaa faragta fansab (Q,94.7) wailaa rabbika fargab (Q,94.8), Mohon restu Pimpinan Muhammadiyah untuk membumikan gerakan da’wah Muhammadiyah di Wakatobi sebuah daerah di Indonesia Timur yang penduduknya 99,9% muslim, yang kini tengah dan akan diserbu ribuan orang perbulan para wisatawan dari berbagai belahan bumi. Program yang akan dilakukan adalah mendirikan lembaga pendidikan (mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi).

  33. perjalanan dan perjuangan berdirinya UMB membutuhkan waktu yang panjang dan energi yang banyak..kita patutu bersyukur kepada para pendiri UMB…saat ini bagi sy tidak perlu berdebat tentang bagaimana dulu UMB..tp yang paling penting adalah bagaimana saat ini UMB bisa maju dan lebih baik lagi..baik secara administrasi, maupun birokrasi yang ada dalan UMB sendiri…selain itu para petinggi UMB harus mampu memecahkan komflik atau persoalan yang ada dalam internal dan mampu berinovasi sehingga SDM yang diciptakan berkompeten dibidang masing-masing…
    saya atas nama pribadi mengapresiasi para pendiri atau pengagas berdirinya UMB…karena jasa dan jeripayah beliau sehingga banyak generasi-generasi muda yang cerdas…
    satu pertanyaan….kapan UMB buka fakultas kehutanan?

    • Saya kira tugas pendiri telah selesai sampai pada terbitnya izin operasi Universitas dan Izin penyelenggaraan beberapa bidang studi serta meletakannya dalam sistim yang berlaku di Muhammadiyah selanjutnya sistim yang bekerja dan berkewenangan untuk meningkatkan kualitas, kalau sistim bekerja baik dan berproses tepat insya Allah kualitas yang kita harapkan bisa terwujud. Di dalam sistim ada PPM (Majelis Dikti), PWM, PDM, BPH dan yang penting adalah Rektorat dan seluruh civitas akademika Unmuh Buton. Kepada semua pihak mari kita berikan dukungan dan do’a semoga semua yang terkait dapat mengemban amanah ini dengan baik.
      Tentang Fakultas Kehutanan perlu ada studi kelayakan dan usul izin penyelenggaraan program studi ke Pemerintah. Semoga Unmuh Buton bisa melaksanakannya.

  34. saya mau bertanya pak? apakah ada dalam peraturan perundang undangan UNISBU kemudian diganti namanya menjdi UMB seorang dosen meminta- minta uang mahasiswa untuk membeli nilai,, ?

    • Perlu saya tegaskan bahwa Prguruan Tinggi yang akan didirikan adalah Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah (baca kembali tulisan di atas), dalam perjalanannya ada pendapat (Abdul Rifai dkk) bahwa perguan tinggi Muhammadiyah hanya bisa berdiri atas prakarsa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah namun Pimpinan daerah dapat membentuk Yayasan Perguruan Tinggi Milik Muhammadiyah maka terbentuklah Yayasan UNISBU, bedasrkan itu proses pendirian dimulai.dari penyusunan dokumen, rekrut SDM (Pimpinan, Doasen dan Karyawan), penerimaan mahasiswa baru dll. Selanjutnya mengajukan usul untuk mendapatkan pengakuan dari Pimpinana Pusat Muhammadiyah dengan harapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang meneruskan ke pemerintah untuk mendapatkan izin operasi.
      Pimpinan Pusat Muhammadiyah hanya mau mengakui Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah Yayasan Milik Muhammadiyah yang sudah ada, nama universitas disertai dengan nama Muhammadiyah, menggunakan lambang yang berlaku dilingkungan PTM dan usulan pengankatan rektor disertai rekomendasi Pimpinan Wilayah. Terjadi prokontar dikalangan pendiri ada yang tetap bernaung di yayasan UNISBU dan ada yang memilih pindah bernaung di Yayasan Muhammadiyah.
      Kesimpulan : Yayasan UNISBU ditinggalkan dan pindah bernaung ke Yayasan Muhammadiyah sehingga nama universitas menjadi Universitas Muhammadiyah Buton, menggunakan lambang yang berlaku di lingkungan PTM, mengusulkan rektor pertama dengan rekomendasi PWM Sultra selanjutnya berproses hingga terbit izin operasi dari pemerintah..

      • Nilai adalah hasil evaluasi dari proses pembelajaran untuk mengukur sejauhmana keberhasilan diperoleh. Dosen yang baik tidak akan pernah memperjualbelikan nilai.

  35. Ass Wr-Wb,
    Seingat sy SK Izin penyelenggaraan UMB itu ditandatangani tgl 21 Juli 2001, bukan tgl, 26 Juli 2001. Tapi itu tidak perlu dipersoalkan, tdk penting. Sekarang yang penting adalah Administratur UMB itu belajar dari pengalaman, jangan malu bertanya.
    kalo Administrasi tertib tdk akan terjadi perolehan Beasiswa bagi Mahasiswa yang tdk aktif.
    Rektor juga jangan mentang-mentang mantan MENWA lalu perintahnya ala militer. Masa beasiswa diurus satu hari oleh BAK.
    Di Universitas BAK itu tidak punya mahasiswa, yang punya mahasiswa adalah Fakultas. Mangkanya kalau usuran mahasiswa taaaaanya. Fakultas.
    Untuk ROSMIATI kalau mau tanya tentang Beasiswa tanya langsung ke Kopertis Wilayah IX Sulawesi.
    Okai!
    Wassaalam.

  36. Ass Wr-Wb,
    Oeeeeeeee, para pengurus UMB!!!!!!!. Kalau anda merasaa warga Muhammadiyah, mana nuranimu sebagai warga Muhammadiyah.diatas saya membaca komentarnya Pak Subair, bahwa saat ini sedang memasukan permohonan untuk mengajar di UMB. Apakah ini tidak aneh. Pak SUBAIR, Pak MUCHLIS, Pak NUKI itu pendiri UMB seharusnya ditawari, Masa harus bermohon. Itu kan sama dengan orang yang bermohon untuk masuk dirumahnya sendiri. Aneh-Aneh, Aneh betul. Mana nuranimu sebagai warga Muhammadiyah saudarakuuuuuuuuuuuuuuu!.
    Wassalam.

  37. saya setuju dgn sdr ku la bolong,mengenai keinginan p subair dkk.,.unt menjadi dosen di UMB.,tetapi lebih tepatnya lagi klu p subair ikut maju untuk bursa rektor kedepan,priode 2012-2017.., bagaimana..??.kan sdh jelas latar belakang p subair untuk muhammadiyah buton…

  38. Tentu.! Kalau Pak Subair maju dibursa Pencalonan Rektor saya setuju. Dan mungkin juga Pemerhati Muhammadiyah Di Jazirah Buton Raya akansetuju. Hanya ada satu penyakit pada pendiri UMB. Kalau kepalanya sudah masuk di UMB. Biar pembantunya dibawa serta. Setelah ekornya masuk. Biar kucingnya ikut diboyong masuk.
    Kenyataannya lihat saja sekarang.! Aji mumpung. dari pada nganggur kan. Bisa kerja atau tidak bisa kerja itu Nomor 1000.

  39. Aslm.
    Pak, sebaiknya perguruan tinggi tersebut memiliki web agar lebih mudah mencari informasi mengenai perguruan tinggi ini. Selain itu, agar dapat menjadi salah satu perguruan tinggi yang memperoleh pengakuan internasional oleh lembaga pemeringkatan universitas seperti 4ICU atau Webometric (http://www.4icu.org/id/ dan http://www.webometrics.info/rank_by_country.asp?country=id&offset=0).

    • Saran yang sama perna juga saya sampaikan pada pengelola UMB tapi belum juga terealisasi, kita tunggu saja mungkin mereka belum sempat.

  40. salam hormat saya untuk pak subair,
    sayang sekali kemarin (29-31 Maret)tidak ketemu bapak.
    Masmuji, Solo

    • Salam hormat balik dari saya buat Mas Muji. Sekitar tanggal 29 – 31 Maret 2013 saya masih berada di Wakatobi, sebelum itu saya mendapat kabar bahwa ada kegiatan Pelatihan Kemuhammadiyahan di UMB. Benarkah Mas Muji salah seorang Tim Pemateri dari Jokya?

  41. selamat berjuang semoga sukses ditujuannya

  42. perjuangan yg panjang,,,doain kami untuk pendirian universitas dibombana,,,

  43. Website resmi Universitas Muhammadiyah Buton : http://www.umbuton.ac.id , sedangkan alamat forum diskusinya : forum.umbuton.ac.id

  44. Sbelumnya aq minta maaf.langka bpk sangat muliah,berkat perjuangan bapak aq sudah terangkat PNS di wakatobi tahun 2005,angkata pertama UMB.

  45. ass.pak sy haerudin teman reli darmawan yang selama ini mahasiswa umb tahun 2000 pada waktu sy menjabat sekretaris dibem mahasiswa.namun nasib sy kembali disala satu perguruan tinggi yang lama yaitu unisbu (universitas islam buton) sebenarnya kalo kita melihat sejarah seharusnya universitas islam buton yang sampai sekarang bukan universitas muhammadiyah buton karena sala satu induk universitas tersebut berawal dari unisbu.memang sejarah tidak bisa diputar kembali tapi sebenarnya para pendiri harus melihat kenyataan yang ada.

    • Terima kasih, salam jumpa kembali!
      Bung Haeruddin yang perlu kita cermati sejarahnya adalah perbedaan dan persamaan UNISBU dan UNISBUN.
      – UNISBU (Universitas Islam Buton) adalah cikal bakal Universitas Muhammadiyah Buton yang pendiriannya diprakarsai oleh para pendiri di PDM Buton (maaf bukan PDM Kota Baubau). Perubahan nama dari UNISBU menjadi Unmuh Buton karena usul PP Muhammadiyah agar nama semua amal usaha Muhammadiyah disertai nama Muhammadiyah dan menggunakan Logo Muhammadiyah. UNISBU (Universitas Muhammadiyah Buton) adalah milik Muhammadiyah.
      – UNISBUN (Universitas Islam Buton Nusantara) adalah universitas yang didirikan oleh Bapak Rivai dkk setelah beliau gagal menjadi rektor (pengurus di Unmuh Buton). Yayasan yang menaungi UNISBUN adalah yayasan milik Keluarga Pak Rivai, jadi tidak ada hubungannya dengan Muhammadiyah.
      – Persamaannya adalah baik UNISBU maupun UNISBUN pada saat berdiri keduanya beralamat di Jalan Patimura Baubau (rumah kediaman Pak Rivai). Pak Rivai adalah salah seorang pemerakarsa berdirinya UNISBU (Unmuh Buton) juga Pak Rivai adalah pendiri UNISBUN yang kemudian beliau menjadi Rektornya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages